Jumat, 13 Desember 2013

TERWUJUDNYA DESA/ KELURAHAN RAMAH ANAK DALAM RANGKA PENGEMBANGAN KREATIFITAS ANAK BERBASIS BUDAYA DI KABUPATEN BANTUL



 

B Yani BPPM: Anak-anak diharapkan dapat bertumbuh kembang dengan baik, serta memikul tanggungjawab dan melaksanakan kewajiban sebagai penerus bangsa. Setelah ada UU perlindungan untuk kepentingan anak, maka tidak ada pemberian toleransi terhadap pelanggaran hak anak. Pengaruh buruk pada anak dapat berakibat panjang, bahkan permanen bagi anak. Peran kita untuk membentengi agar anak tidak terpengaruh secara negative. Lingkungan kita sekarang tidak sepenuhnya aman, terdapat ancaman baik berupa manusia maupun polusi. Hal ini kurang mendukung proses tumbuh kembang dengan baik. Apresiasi bahwa di Bantul ada Kampung Dolanan Pandes yang berupaya melestarikan budaya local. Walaupun kini akses akan informasi dan transportasi mudah tetapi hal tersebut bisa menghilangkan identitas anak bangsa. Muncul sikap permisif terhadap tata nilai kebudayaan yang melunturkan rasa nasionalisme.



Materi slideshow kebijakan PP Bantul oleh Ibu Metta sebagai Kabid PP BKK KB Bantul, yaitu “Kebijakan Bantul Layak Anak”.

Permasalahan di Kab Bantul: narkoba, miras, freesex, tawuran, pernikahan dini, eksploitasi anak, tindak kekerasan terhadap anak, anak jalanan, anak terlantar, HIV (300 org) Aids (120 org). Secara keseluruhan semuanya meningkat. Tetapi di lain pihak banyak juga anak Bantul yang berprestasi, kegiatan ilmiah anak bisa membawa nama Bantul di tingkat DIY.


Rencana bagi tahun depan akan diadakan ruang public masyarakat supaya anak-anak tidak bermain di mall. Selain itu akan dibangun shelter/rumah aman bagi korban kekerasan. Awal 2014 akan dibentuk forum anak tingkat kecamatan, sosialisasi puskesmas ramah anak dimana terdapat ruang bermain bagi anak yang menunggu antrian.

FGD dilakukan tanggal 12-13 di Hotel Ruba Grha. diikuti oleh Forum Anak Bantul, semua SKPD dan Camat se-Bantul.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar