Minggu, 08 Desember 2013

WORKSHOP INISIASI TERWUJUDNYA DESA/KELURAHAN RAMAH ANAK



12-14 November 2013 oleh BPPM

- Anak mudah terpengaruh/rentan terhadap lingkungan fisik & psikis.
- Mendukung proses tumbuh kembang
- Permainan anak tradisional memiliki nilai positif yang perlu dilestarikan.
- Nilai yang terkandung dalam Pancasila semakin hilang.
- Adat, agama kurang penghargaan terhadap ortu
- Terlalu permisif
- Ego, kurang empati, instan, kurang peduli
Prinsip layanan P2PTPA
-          Kerahasiaan korban penting untuk dijaga
-          Di RDU tidak dipungut biaya (konsul/dampingan), jangan sampai menunggu masalah jadi besar
-          Kak Tesa (semua yang terima telp disebut Kak Tesa, jadi yang curhat tidak pilih kakak yang terima/diajak konsul)
-          Anak sejak dalam kandungan - 18 th, jadi tidak boleh menggugurkan kandungan.
-          Kondisi ekonomi tiap keluarga berbeda jadi anak perlu diberi pengertian bahwa tidak semua keinginan bisa terkabul.
-          Contoh/teladan ortu: anak disuruh belajar tapi orang tua melihat sinetron.
-          Tidak marah-marah kalau anak mendapat nilai jelek.
-          Anak juga memiliki kewajiban.

Bu Yani dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat


Tidak ada komentar:

Posting Komentar